Seluk Beluk Crystal X

Posted by

Seluk Beluk Crystal X, sejak tahun 2008 pertamakalinya Crystal X diperkenalkan kepada masyarakat, kami selaku Distributor Resmi Crystal X tidak terlepas dari pertanyaan-pertanyaan yang membuat calon pengguna Crystal X menjadi ragu-ragu untuk menggunakannya. Bahkan karena terkenal keampuhannya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab membuat barang tiruannya alias Crystal X Palsu dengan maksud untuk mencari keuntungan dari sebesar-besarnya dengan menjaul dengan harga yang sangat murah.  Penggunaan barang tiruan Crystal X Palsu tentu sangat beresiko bagi pembeli karena bahan dasarnya tidak akan sama dengan yang asli dari PT. Natural Nusantara (NASA). Berikut pertanyaan yang sering membuat keraguan konsumen untuk membeli Crystal X :

MENGAPA HARGA CRYSTAL X MURAH, DIBAWAH HARGA STANDART PERUSAHAAN ?

Seperti penjelasan di atas,keampuhan Crystal X sudah teruji dan dibuktikan oleh jutaan pemakainya. Meskipun harganya dibandrol oleh pabriknya seharga Rp.200,000,- tetapi bagi sebagian wanita tidaklah merupakan hal aneh. Sehingga setiap waktu penjualan terus bertambah. Hal itulah yang membuat beberapa oknum memalsukan Crystal X dan dijual dengan harga yang sangat murah. Tentu hal ini menjadi iming-iming yang sangat menggiurkan bagi wanita yang mencari harga paling murah. Tapi apa yang terjadi? Keluhan demi keluhan terus berkembang dan akhirnya membuat Crystal X menjadi produk yang diragukan bagi konsumen yang baru. Tapi tidak terjadi pada konsumen cerdas yang membeli secara resmi pada distributor resmi Crystal X PT. Natural Nusantara (NASA).

Kalau mau menghitung biaya pemakaiannya 1 pcs Crystal X bisa menjadi obat yang paling murah. Bayangkan saja Crystal X hanya Rp.200,000,- dapat dipakai sebanyak 200x pemakaian. Artinya Rp.1,000,- untuk setiap kali pakai. Dengan penyakit yang bisa menyerang organ kewanitaan, berapa harga yang dikeluarkan jika menggunakan obat lainnya?

MENGAPA CRYSTAL X TERDAFTAR DI BPOM PADA KATAGORI SABUN? 
Crystal X terdaftar di BPOM dengan nomor regristrasi 18111600004, jadi bukan seperti yang beredar selama ini (katagori Sabun Pinang) dengan tujuan membuat takut para konsumennya. Bisa Anda lihat disini :
http://www.pom.go.id/webreg/index.php/home/produk/all/row/10/page/1/order/4/DESC/search/0/18111600004


BPOM menempatkan Crystal X kedalam golongan Sabun karena belum tersedianya katagori yang sesuai untuk Crystal X. Oleh sebab itulah banyak yang menyangka Crystal X sebagai sabun.

CRYSTAL X, OBAT LUAR ATAU OBAT DALAM?
Karena dikelompokkan dalam katagori sabun,maka tidak dianjurkan untuk menggunakannya pada bagian dalam tubuh,termasuk kedalam miss V sekalipun. Dalam hal ini terjadi silang pendapat dan kesalahpahaman yang berlarut-larut. Baiklah..coba simak baik-baik penjelasan sebagai berikut:

Anatomi alat kelamin wanita terdiri dari:
BAGIAN LUAR: Labia Menora,Labia Majora,Prepuce,Clitoris,Mons Pubis
BAGIAN DALAM: Urethral Orifice, Vagina

Panduan cara pakai Crystal X yang dapat dibaca pada brosur jelas tertulis hanya dioleskan saja. Karena dioleskan,maka Crystal X hanya boleh digunakan pada bagian luar kelamin,yaitu Labia Menora,Labia Majora,Prepuce,Clitoris,Mons Pubis. Jadi jelas kalau masih layak digunakan selama pada bagian luar.

Dalam prakteknya, banyak yang menggunakannya sampai batas lubang vagina (bagian dalam) kira-kira 4 cm. Ternyata membuat efek positifnya lebih cepat terlihat. Maka dari mulut ke mulut tersebarlah pemakaian Crystal X tersebut dapat digunakan sampai kedalaman 4 cm atas dasar pengalaman para penggunanya.
Karena belum pernah ada keluhan dari cara tersebut,maka masih dapat di katagorikan layak pakai. Meskipun anjuran dari pabrik hanya di oleskan.

MENGAPA WARNA HIJAU CRYSTAL X TIDAK SELALU SAMA?
Warna EKSTRAK daun Sirih yang juga sebagai pewarna alami Crystal-X, dari tempat mengambil bahan baku tersebut yang direkomendasi oleh BPOM, juga berubah-ubah warnanya menurut cuaca, iklim, dan musim yang mempengaruhi kesuburan dan warna dari tanaman Sirih tersebut. Sedangkan pabrik tidak boleh mengambil dari tempat lain selain yang direkomendasi oleh BPOM. Jadi, bahan-bahan baku pembuat Crystal-X juga hanya diperbolehkan membeli dari tempat-tempat yang direkomendasi oleh BPOM. Dan BPOM setiap bulan mengaudit pembelian bahan baku dicocokkan dengan tempat mengambil bahan baku tersebut. Sedangkan tempat mengambil bahan baku yang direkomendasi BPOM laboratorium dari UGM.
BPOM selalu mengawasi pembuatan Crystal-X, setiap produksi 2500 buah akan diambil 3 buah, 1 untuk BPOM, 1 untuk DEPKES, 1 untuk Pengawas lapangan.

Semoga ulasan diatas dapat mengurangi keresahan konsumen setia Crystal X yang sudah berkali-kali menggunakannya. Salam sehat...




Produk Nasa Palsu
Blog, Updated at: 01.20

0 komentar:

Posting Komentar